Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko merupakan perangkat daerah yang menjalankan fungsi strategis dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan, dan aset daerah dari ancaman kebakaran serta situasi darurat lainnya. Dengan luas wilayah yang mencakup kawasan perkotaan, pesisir, dan pedesaan, struktur organisasi damkar disusun untuk menghadirkan sistem pelayanan yang responsif, terukur, dan profesional.
Struktur organisasi ini dirancang untuk memastikan koordinasi antarbidang berjalan optimal, tugas dan fungsi terlaksana secara efisien, serta mampu menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko, termasuk daerah yang sulit dijangkau.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah pemimpin tertinggi yang bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan, mengawasi seluruh kegiatan teknis dan administratif, serta menjalin koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanggulangan kebakaran. Dalam situasi darurat besar, Kepala Dinas menjadi pengambil keputusan utama.
2. Sekretariat
Sekretariat berperan sebagai penunjang administrasi dan manajemen internal dinas. Fungsinya mencakup:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Keuangan dan Aset
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
Unit ini memastikan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan mendukung semua kegiatan teknis damkar secara berkelanjutan.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini bertugas mengembangkan program-program pencegahan kebakaran dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Kegiatannya meliputi:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi Bahaya Kebakaran
-
Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran
-
Seksi Simulasi dan Pembinaan Masyarakat Siaga Api
Bidang ini berkolaborasi dengan sekolah, kantor, tempat usaha, dan masyarakat dalam membangun budaya tanggap kebakaran dan kesadaran lingkungan.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Sebagai ujung tombak dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan, bidang ini memiliki regu siaga yang bekerja 24 jam. Struktur subunitnya mencakup:
-
Seksi Operasi Pemadaman
-
Seksi Rescue dan Evakuasi Korban
-
Seksi Penanganan Keadaan Darurat Non-Kebakaran
Dengan dukungan armada dan peralatan lengkap, bidang ini bertugas merespons kejadian darurat secara cepat dan terkoordinasi.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini fokus pada pengelolaan sarana operasional dan teknologi informasi. Tugasnya meliputi:
-
Seksi Logistik dan Pemeliharaan Peralatan
-
Seksi Pemeliharaan Armada Pemadam
-
Seksi Teknologi dan Sistem Informasi Kebakaran
Pengembangan sistem pemetaan rawan kebakaran, pelaporan digital, dan komunikasi darurat menjadi bagian dari tanggung jawab bidang ini.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam Kebakaran
Untuk menjangkau wilayah terpencil dan mempercepat waktu tanggap, Damkar Mukomuko mengelola UPT atau pos damkar di beberapa kecamatan strategis. Tiap pos dilengkapi personel siaga, kendaraan operasional, dan alat pemadam yang siap digunakan kapan saja.
Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, demi terwujudnya wilayah yang aman, tangguh, dan siaga terhadap kebakaran dan keadaan darurat lainnya.